Nikita Mirzani Minta Perlindungan Propam Polri usai Rumahnya Dikepung Penyidik Polresta Serang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani mendatangi Divisi Propam Polri untuk membuat pengaduan usai rumahnya dikepung oleh para penyidik dari Polresta Serang Kota beberapa waktu lalu.
Nikita tiba di markas Propam sekitar pukul 11.58 WIB. Tidak sendirian, pemain film Comic 8 itu juga ditemani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Hari ini agendanya mau buat pengaduan mohon perlindungan kepada Kadiv Propam," ujar Fahmi Bachmid, Rabu (22/6/2022).
Namun, Fahmi belum bisa menjelaskan secara detail pengaduannya. Pihaknya bakal menjelaskan jika sudah selesai membuat pengaduan di sana.
"Pasti nanti setelah resmi sudah ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan. Seperti apa nanti saya sampaikan setelah membuat pengaduan secara resmi," tambahnya.
Merasa tak diperlakukan adil, sebagai warga negara Indonesia, perempuan 36 tahun itu pun meminta keadilan.
"Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus. Bawa bukti," pungkas Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku telah melaporkan instansi polisi ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (20/6/2022). Laporan itu dibuat usai rumahnya didatangi sejumlah penyidik Polresta Serang Kota pukul 03.00 pagi pada Rabu (15/6/2022) lalu.
Lihat Juga: Lolly Bakal Laporkan Nikita Mirzani dengan Tuduhan Penelantaran, Ekploitasi, dan Perundungan Anak
Nikita tiba di markas Propam sekitar pukul 11.58 WIB. Tidak sendirian, pemain film Comic 8 itu juga ditemani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Hari ini agendanya mau buat pengaduan mohon perlindungan kepada Kadiv Propam," ujar Fahmi Bachmid, Rabu (22/6/2022).
Namun, Fahmi belum bisa menjelaskan secara detail pengaduannya. Pihaknya bakal menjelaskan jika sudah selesai membuat pengaduan di sana.
"Pasti nanti setelah resmi sudah ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan. Seperti apa nanti saya sampaikan setelah membuat pengaduan secara resmi," tambahnya.
Merasa tak diperlakukan adil, sebagai warga negara Indonesia, perempuan 36 tahun itu pun meminta keadilan.
"Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus. Bawa bukti," pungkas Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku telah melaporkan instansi polisi ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (20/6/2022). Laporan itu dibuat usai rumahnya didatangi sejumlah penyidik Polresta Serang Kota pukul 03.00 pagi pada Rabu (15/6/2022) lalu.
Lihat Juga: Lolly Bakal Laporkan Nikita Mirzani dengan Tuduhan Penelantaran, Ekploitasi, dan Perundungan Anak
(tsa)